Nasional

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di NTB Bacok Istri

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Wahyudi alias Yudi nekat membacok istrinya Jaitun menggunakan parang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yudi diduga tidak terima digugat cerai Jaitun ke pengadilan agama.

Pembacokan itu terjadi di tempat kosan Lingkungan Doro Mpana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB, Kamis (14/5), sekitar pukul 21.40 Wita. Korban mengalami luka robek di pinggang kanan sehingga harus dilarikan ke RSUD Dompu.

"Pria asal Ruteng, NTT, itu nyaris jadi bulan-bulanan warga, bahkan sepeda motor miliknya hampir dibakar. Beruntung, aparat Polsek Kota sigap dan cepat mengamankan pelaku dari amukan warga," kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Gugatan cerai itu dilayangkan lantaran Yudi kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya karena cemburu. Yudi menuduh istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.

"Yudi pernah melakukan kasus KDRT pada Jaitun sejak 8 April 2020 di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Saat itu, pelaku menganiaya istri lantaran cemburu buta. Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain," jelasnya.

"Permasalahan itu sudah diselesaikan oleh pihak BKTM Kelurahan Potu, bahkan telah dibuat surat pernyataan bersama," tambahnya.

Namun cemburu Yudi tak kunjung padam hingga dia membacok istrinya. Kini Yudi bersama satu unit sepeda motor yang hendak dibakar warga yang kesal telah diamankan di Mapolres Dompu.


Tulis Komentar