GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan melarang masyarakat untuk beraktivitas namun melakukan pembatasan tertentu kepada masyarakat.
Karena PSBB merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
"Orang boleh bekerja, dan pasar boleh buka tapi dibatasi, begitu juga kegiatan lainnya. Dibatasi jarak antar masyarakat agar taat kepada protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Ahad (17/5/2020).
Gubri menegaskan apapun kebijakan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, tidak lain adalah untuk menyelamatkan rakyat supaya tidak terinfeksi Covid-19.
"Apapun kebijakan pemerintah untuk rakyatnya, supaya rakyatnya tidak ikut tertular virus Corona," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.
Untuk itu, Gubri mengingatkan masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker jika memang harus keluar rumah serta menjaga jarak fisik maupun sosial.
"Kesadaran masyarakat semakin hari harus semakin timbul untuk menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak, usaha yang dilakukan pemerintah tidak berhasil dalam mencegah penularan Covid19 ini," ucapnya.
"Imbauan pemerintah untuk kebaikan kita semua, kalau semua berjalan baik dan disiplin penularan Coronavirus akan berhenti di Riau dengan segera," sambungnya.
Ditambahkan Gubri, dengan semangat gotong royong semua elemen yang ada di Riau, diyakin Covid-19 bisa dituntaskan dari Provinsi Riau.
"Mari kita sama-sama sukseskan PSBB ini, jangan sampai ada yang melanggar, dan ikuti protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua," tukasnya.
Tulis Komentar