Kenapa Mal Boleh Buka Sementara Warga Diminta Salat di Rumah? Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Banyak komentar masyarakat terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengizinkan mal tetap boleh beroperasi. Kebijakan itu dibandingkan dengan larangan Salat berjemaah di masjid.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, di Kota Pekanbaru ada sekitar 1.300 masjid dan musala. Jika semua rumah ibadah ini tetap diizinkan beraktivitas melaksanakan Salat berjemaah lima waktu, Salat Tarawih dan tadarus, ia dinilai lebih rawan terjadi penularan wabah virus corona atau Covid-19 secara massal.
"1.300 masjid dan musala, bila itu kita biarkan mereka melaksanakan ibadah, kalau lima waktu dari 1.300 itu, anggap dengan jemaah Tarawih 50 orang saja, kali 1.300, ada 70 ribu orang yang akan bertemu dalam waktu dan tempat yang sama. Ini tentu risiko lebih tinggi," papar Walikota, Senin (18/5/2020).
Sedangkan mal, di Pekanbaru hanya ada enam titik ditambah beberapa toko yang buka selama penerapan PSBB, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan rumah ibadah seperti masjid dan musala.
Tulis Komentar