38 Warga yang Terjaring OTT Satgas DLHK Pekanbaru Belum Bayar Denda
GILANGNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuat sampah sembarangan. Sampai hari ini, sudah 70 warga terjaring lantaran membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan.
Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian mengatakan, kegiatan itu sempat dikurangi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19.
"Satgas melakukan OTT dari Senin kemarin. Sudah ada tujuh KTP yang ditahan. Total seluruhnya 70 KTP atau warga," kata Rubi, Rabu (10/6/2020).
Ia merinci, dari jumlah itu, baru 32 warga yang membayar denda. Sementara 38 warga lainnya sampai kini belum membayar denda. Denda yang harus dibayar sebanyak Rp250 ribu.
Tulis Komentar