DPR Sepakati Rp 5,2 Triliun Dana Tambahan untuk Pilkada Serentak
GILANGNEWS.COM - Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang dipastikan membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 5,2 triliun. Kebutuhan dana tambahan tersebut disimpulkan dalam rapat membahas anggaran Pilkada 2020 yang digelar Komisi II DPR secara virtual, Kamis (11/6/2020).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo. Termasuk juga Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Abhan.
Dalam rapat tersebut KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, sementara DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.
"Menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan simpulan rapat.
Tulis Komentar