Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu Merah Jaringan Kolombia
GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba jenis sabu berwarna merah, jaringan internasional Kolombia.
Dari tangan para tersangka YSR dan AR, Polisi menyita 3 bungkus sabu berwarna merah seberat 49,1 gram dan 10 bungkus kecil sabu biasa atau berwarna putih seberat 21,9 gram. Yang disimpan di kosannya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (15/6) pukul 16.00 WIB kemarin.
"Barang bukti cukup banyak ada 3 plastik sabu merah seperti ini jenis baru, sabu merah. Pasutri ini diduga sebagai pengedar dan kurir jaringan narkoba Kolombia untuk mengedarkan sabu merah di Indonesia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono.
Budi menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kosan tersebut dicurigai sebagai tempat transit atau gudang narkoba. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Tulis Komentar