Riau

Penetapan Lokasi Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan Rengat-Jambi telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com saat meninjau kondisi jalan tol Pekanbaru-Dumai sebelum diresmikan Presiden, Sabtu kemarin.

"GM Tol Sumatera sudah menyampaikan kepada kami, mengenai trase jalan tol dari Pekanbaru menuju Rengat, kemudian dari Rengat menuju Jambi sudah diajukan ke Menteri PUPR," katanya.

Pengajuan penlok jalan bebas hambatan itu untuk mendapatkan persetujuan penelok pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi.

"Mudah-mudahan penlok itu mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR secepatnya. Kami juga segera mempersiapkan yang menjadi kewenangan provinsi, agar progresnya bisa cepat," ujarnya.

Selain panlok jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, Gubri menyebut penlok pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat juga sedang disiapkan.

"Sekarang pembangunan jalan tol dari Pekanbaru-Bangkinang dalam progres, selanjutnya akan disampaikan penlok jalan tol Bangkinang-Pangkalan," tukasnya.


Tulis Komentar