RUU HIP Tetap Dibahas DPR
GILANGNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap akan dibahas oleh DPR. Hal itu sudah menjadi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tak ada satupun fraksi yang menolak, meski dengan catatan. Hanya satu fraksi yang tak hadir karena pandemi Covid-19.
“Perlu diketahui apapun yang terjadi RUU HIP tetap akan dibahas dan harus digarisbawahi RUU HIP itu dengan satu niat, yaitu agar penanaman nilai-nilai Pancasila itu lebih baik dan benar. Sehingga siapapun yang berkuasa, penanaman nilai-nilai Pancasila itu akan terus berjalan, makanya perlu diatur melalui UU. Tapi, kalau ada usulan judul dan isinya diganti, berarti harus mengajukan RUU yang baru,” tegas Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek).
Hal itu disampaikan Awiek dalam forum legislasi “Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?” bersama anggota Baleg DPR RI Sodik Mudjahid (Gerindra) dan pengamat politik Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut Wasekjen DPP PPP itu mengatakan, aturan untuk memperkuat sosialiasi Pancasila itu sangat penting. Karena itu, dia minta dalam merespon RUU HIP itu tidak menyimpang dari niat tersebut.
Tulis Komentar