Nasional

Korban Cabut Laporan Kasus Ayah Curi Ponsel demi Anak Belajar Online

Jaksa di Garut bantu ayah yang curi ponsel demi anaknya belajar online.

GILANGNEWS.COM - Kasus buruh tani inisial A di Garut yang mencuri ponsel agar anaknya bisa ikut belajar online diselesaikan secara kekeluargaan. Korban sukarela mencabut laporan polisi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan. Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan perkara tersebut.

"Perkaranya sudah dicabut. Semua persoalan sudah selesai," kata Masrokhan kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Masrokhan menjelaskan, pada Selasa (4/8) malam kemarin, pihaknya mempertemukan antara A dengan korban. Dalam pertemuan tersebut, korban memaafkan A dan menyatakan mencabut laporan di hadapan polisi.

"Kemarin setelah kita belikan ponsel, kita antar bapak ini untuk meminta maaf dan menyelesaikan persoalannya. Alhamdulillah korban ikhlas memaafkan dan mencabut laporannya," ucap Masrokhan.

Sekadar diketahui, A nekat mencuri ponsel di rumah korban sebulan lalu. A mengaku nekat mencuri lantaran anaknya sudah 10 hari tidak bisa mengikuti pelajaran yang digelar online gegara tak punya HP.

Kasus tersebut terbongkar setelah jejak ponsel diketahui anak korban. Senin (3/8), anak korban, AT, mencari keberadaan HP tersebut dan berhasil ditemukan di rumah A.

Namun bukan reaksi kesal dan marah yang ditunjukan AT saat menemukan ponsel ayah yang dicuri itu. Dia justru terenyuh melihat situasi rumah yang tak laik milik A.

Saat ditemukan, ponsel tersebut tengah digunakan belajar oleh anak kedua A. "Saya yakin tujuannya (nyuri HP) memang untuk agar anaknya belajar. Karena cuma satu HP yang diambil, padahal ada satu HP lain dan satu laptop saat itu," kata A.

 


Tulis Komentar