Nasional

Sidang Isbat Nikah Daring di Jember Pecahkan Rekor MURI

Bupati Jember Faida.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengadakan isbat nikah gratis bagi 1.000 pasangan yang belum mencatatkan perkawinan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA). Program yang dilaksanakan secara daring itu, memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kategori sidang isbat nikah gratis secara daring di lokasi terbanyak.

Tercatat ada 11 titik lokasi yang menjadi tempat sidang isbat nikah yang dilakukan secara serentak tersebut. Program ini bertujuan untuk mengesahkan pernikahan di mata negara dan berkekuatan hukum.

"Sidang nikah isbat gratis untuk seribu pasang suami istri ini, khusus bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya," kata Bupati Jember Faida pada Jumat (28/8).

Menurut Faida, sidang itsbat nikah hingga penerbitan buku nikah dibiayai oleh Pemkab Jember melalui APBD Kabupaten Jember. Dia menegaskan jika ada oknum yang meminta biaya dan mengatasnamakan panitia atau pemerintah, artinya terjadi pungutan liar (pungli) yang harus dilaporkan.

"Dan kami sudah berkomitmen tidak kompromi terhadap segala bentuk pungli," katanya.

Faida mengatakan, yang berhak mengikuti sidang isbat adalah warga Jember yang tidak mampu, serta sudah melaksanakan perkawinan tapi belum tercatat di KUA. Setiap pasangan diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain surat keterangan dari Kepala KUA, fotokopi KK, KTP elektronik, dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.

Pada 2018 lalu, kegiatan serupa juga diselenggarakan Pemkab Jember. Dari target 5 ribu pasangan, 55 di antaranya gugur karena berbagai sebab. Tahun ini, peserta ditargetkan sebanyak 1.000 pasangan. Beberapa titik lokasi tempat isbat nikah adalah di di Kantor Kecamatan Kencong sebanyak 51 pasangan yang berasal dari Kecamatan Kencong 8 pasangan, Jombang 23 pasangan, dan Kecamatan Gumukmas 20 pasangan.

Berikutnya menempati Kantor Kecamatan Wuluhan yang tercatat sebanyak 75 pasangan. Mereka berasal dari Kecamatan Wuluhan 53 pasangan dan Puger 22 pasangan. Selanjutnya, bertempat di Kantor Kecamatan Jelbuk yang terdata sebanyak 66 pasangan. Selain dari Kecamatan Jelbuk sendiri yang terdata 58 pasangan, juga ditambah dari Kecamatan Arjasa 8 pasangan.

Sementara, untuk titik keempat di Kantor Kecamatan Mayang, ada 87 pasangan, dan 126 pasangan di lokasi kelima di Kantor Kecamatan Silo. Pelaksanaan sidang isbat nikah juga bakal digelar di Kantor Kecamatan Bangsalsari untuk 280 pasangan. Untuk di wilayah kota, masyarakat bisa mendatangi Kantor Kecamatan Sumbersari yang terdata berjumlah 81 pasangan. Mereka berasal dari wilayah Sumbersari 16 pasangan, Kaliwates satu pasangan, Patrang 17 pasangan, Panti 8 pasangan, dan Pakusari 39 pasangan.

Lokasi selanjutnya menempati Kantor Kecamatan Tanggul sebanyak 44 pasangan, berasal dari Sumberbaru dua pasangan, Tanggul 15 pasangan, Umbulsari 8 pasangan, dan Semboro 19 pasangan. Di ujung utara, isbat nikah akan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sumberjambe sebanyak 87 pasangan. Yakni 28 pasangan berasal dari Sumberjambe, Kecamatan Sukowono 39 pasangan, dan Kalisat 20 pasangan.

Di bagian tengah, Pemkab Jember memilih Kantor Kecamatan Rambipuji sebagai tempat isbat nikah. Di lokasi ini, sebanyak 23 pasangan terdata bakal melangsungkan sidang. Selain dari Kecamatan Rambipuji yang terdata 14 pasangan, peserta juga berasal dari Kecamatan Jenggawah 4 pasangan, dan Kecamatan Ajung 5 pasangan.

"Untuk lokasi terakhir menempati Kantor Kecamatan Tempurejo sebanyak 80 Pasangan. Yang berasal dari Tempurejo 34 pasangan dan Mumbulsari 46 pasangan," ujar Faida.


Tulis Komentar