Nasional

Survei LSI: 46 Persen Warga Enggan ke TPS Saat Pandemi Covid

GILANGNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyebut sebanyak 20-46 persen warga enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19). Menurut Djayadi, hal itu dikarenakan warga takut tertular virus corona di TPS.

"Ada sekitar katakanlah 20-46 persen potensi masyarakat yang enggan atau menyatakan kemungkinan besar tidak mau datang ke TPS," kata Djayadi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9).

Dengan demikian, menurut dia, potensi penurunan angka partisipasi pemilu diprediksi akan menurun dibanding penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Ia mencatat, Pilkada 2018 saja angka partisipasi menurun menjadi 73,24 persen dari yang sebelumnya di Pilkada 2017 sebesar 74,2 persen.

Ia menjelaskan, warga enggan datang ke TPS bukan karena tidak mau memilih. Mereka, kata dia, memiliki ketakutan di masa pandemi jika harus datang ke TPS.

Djayadi juga khawatir Pilkada Serentak 2020 nantinya malah akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona. Hal ini sudah terlihat dari arak-arakan dan konvoi sejumlah pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU di hari pertama pendaftaraan, Jumat (4/9).

"Ada kekhawatiran, dan kalau saya melihat pendaftaran hari pertama (pasangan calon), kekhawatiran saya makin meningkat bahwa pilkada bisa menjadi sumber virus spreader dari virus Covid-19, jadi klaster baru Covid-19," tuturnya.

Kendati demikian, masih berdasarkan hasil penelitian LSI, masyarakat cenderung memilih untuk menerapkan sistem Pilkada langsung. Meski di tengah pandemi, masyarakat menolak jika pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD.

"Bahkan di era pandemi sekarang ini, masyarakat tetap menganggap bahwa untuk memilih kepala daerah lebih baik secara langsung, tidak melalui DPRD," ujarnya.

Pemerintah sendiri telah menggelontorkan anggaran tambahan sebesar Rp5 triliun untuk Pilkada Serentak 2020. Dana itu dialokasikan untuk membiayai perlengkapan dan persiapan penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah wabah virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dana tersebut digunakan untuk membelanjakan perlengkapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah berprinsip pelaksanaan Pilkada 2020 harus sesuai protokol kesehatan.

"Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9).


Tulis Komentar