Nasional

Ekonom Sebut Utang Pemerintah Bisa Picu Krisis Ekonomi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai lonjakan utang pemerintah bisa berpotensi memicu aliran modal asing keluar (capital outflow) hingga krisis ekonomi. Ia menilai utang pemerintah saat ini tumbuh lebih agresif ketimbang utang sektor swasta yang justru mulai melandai sejak 2018 lalu.

"Ini kondisinya beda dengan 1998 silam. Bahkan, lebih bahaya karena penyebab capital outflow justru bisa berasal dari pemerintah, dari government bond (utang pemerintah)," ujarnya dalam sebuah diskusi, Senin (7/9) malam.

Pada semester I 2020, posisi utang Indonesia tercatat Rp5.264,07 triliun. Sementara itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 32,96 persen, dengan asumsi PDB senilai Rp15.972,7 triliun.

"Kita perlu lihat tahun 1998 yang sebabkan krisis adalah utang luar negeri swasta, tapi untuk hari ini justru penyebab krisis yang lebih besar bisa bermula dari utang pemerintah," jelasnya.

Selain utang pemerintah, Bhima juga menyoroti pertumbuhan utang BUMN yang mencapai 25,5 persen. Khususnya, kata dia, utang perusahaan pelat merah sektor energi, seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), serta BUMN di sektor konstruksi.

Pasalnya, banyak proyek BUMN karya yang terpaksa berhenti akibat pandemi corona. Namun, pasca pandemi bukan berarti proyek tersebut akan berjalan maksimal. Justru, proyek konstruksi tersebut berpotensi makin bocor untuk pembiayaan operasional.

"Saya kira ada anomali, utang naik luar biasa. Lalu, bunga relatif mahal, sementara sektor riil terkontraksi. Ini yang saya sebut sebagai bubble utang BUMN," tuturnya.

Sebelumnya, Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan Indonesia sudah masuk dalam perangkap utang. Ia menyebut pemerintah menambah utang untuk membayar utang maupun bunga utang.

Berdasarkan data yang dikantonginya, penerbitan utang pemerintah selalu bertambah tiap tahunnya selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada 2016, penerbitan utang sebesar Rp660,8 triliun, kemudian bertambah menjadi Rp726,3 triliun pada 2017. Setahun kemudian, utang penerbitan utang pemerintah menjadi Rp782,3 triliun dan Rp921,5 triliun pada 2019 lalu.

Tahun ini, karena pandemi covid-19, pemerintah berencana menambah utang hingga Rp1.530,8 triliun. Utang tersebut memiliki konsekuensi pembayaran pokok utang jatuh tempo maupun bunga utang setiap tahunnya.

"Sekarang kita ini sudah masuk dalam perangkap utang, harus utang untuk bayar utang, ini sudah relatif berat," tandasnya dalam sebuah diskusi virtual.


Tulis Komentar