Nasional

Jakarta PSBB Total, Golkar: Keputusan Anies Tidak Tepat

Sekretaris Fraksi Golkar DKI Jakarta Judistira Hermawan.

GILANGNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, keputusan itu bukanlah langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif namun aman dari COVID," ujar Judistira saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Judistira meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya melakukan banyak tes Corona. Sementara, Pemprov DKI tidak bisa mengantisipasi lonjakan angka kasus positif.

"Jangan kita hanya melakukan testing sebanyak-banyaknya. Namun kita tidak siap menangani lonjakan angka positif COVID agar bisa dikendalikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Judistira mempertanyakan mengenai kondisi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri apakah kebutuhan dasarnya terpenuhi atau tidak. Menurutnya, Pemprov DKI tidak melakukan pengawasan mengenai hal itu.

"Banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi, salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi, saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran COVID semakin tinggi," ucap Judistira.

Untuk menekan sebaran virus Corona, Golkar meminta Pemprov DKI untuk senantiasa melaksanakan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Khususnya sosialisasi mengenai 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

"Kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3M sampai ke pemukiman-pemukiman, sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan COVID-19, tenaga medis sampai petugas makam adalah garda paling akhir," imbuh Judistira.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarika rem darurat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) semakin masif. Dengan adanya kebijakan itu, akan kembali dilakukan pengetatan di berbagai sektor.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar Anies dalam video yang disiarkan di Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9).

Menurutnya, kembalinya PSBB ke tahap awal itu karena kondisi Jakarta sudah mengkhawatirkan. Rem darurat ini mulai berlaku pada Senin (14/9).

"Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai senin 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah, bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan," katanya.


Tulis Komentar