Nasional

Mantan Istri Tolak Rujuk, Pria di Makassar Bakar Kasur di Hotel

Polisi mengamankan pria yang bakar kasur hotel di Makassar karena gagal rujuk.

GILANGNEWS.COM - Gara-gara gagal rujuk dengan mantan istrinya, pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Mashar Usman (42), nekat membakar kasur di kamar hotel tempat dia menginap. Padahal, di kamar tersebut juga ada anak dan mantan istri Usman.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi dan karyawan hotel sigap memadamkan api dan mencegah kebakaran yang lebih besar.

"Personel Polsek dan pihak hotel yang melihat sudah ada kobaran api langsung memadamkan api pakai alat pemadam dan menyiram menggunakan hidra," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Halim menerangkan Usman dan mantan istrinya bertemu di kamar hotel pada Selasa (15/9) malam. Saat itu, Usman minta rujuk ke mantan istri tapi ditolak.

"Mantan istrinya menolak dengan alasan keluarganya sudah tidak menyetujui hubungan mereka," kata Halim.

Penolakan itu membuat Usman bertingkah aneh. Dia tiba-tiba mengaku ada orang dari kamar sebelah tempatnya menginap yang berusaha membunuhnya.

"Setelah itu saudara Usman meminta tolong untuk menghubungi polisi. Ia lalu memukul-mukul pintu kamar, dinding, lalu membakar seprei tempat tidur hotel menggunakan korek gas," kata Halim.

"Setelah api agak membesar, Usman meminta mantan istri dan anaknya keluar dari kamar untuk menyelamatkan diri dari kobaran api yang menyala di dalam kamar," imbuhnya.

Menurut Halim, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian dari pihak hotel ditaksir mencapai ratusan juta.

Usman kini diamankan ke Polsek Panakkukang untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.


Tulis Komentar