Nasional

Pemutilasi Naik Taksi Online Bawa Potongan Tubuh Korban ke Kalibata City

GILANGNEWS.COM - Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri (26) memindahkan jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) yang sudah dimutilasi dari Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat ke Apartemen Kalibata City. Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban itu dengan menggunakan taksi online.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020) mengatakan, usai kedua tersangka menyimpan sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City itu untuk kemudian dikuburkan di perumahan di Depok.

"Angkutan yang mereka gunakan itu mereka pakai taksi online, pakai kendaraan online yang mereka sewa ya," kata Nana.

Kedua tersangka memasukkan potongan tubuh korban dalam 2 buah koper dan tas ransel. Potongan tubuh korban terlebih dahulu dibungkus keresek agar tidak ada darah atau cairan yang keluar.

Kedua tersangka merencanakan untuk menguburkan jasad korban di rumah kontrakan di Depok. Sembari menunggu tempat untuk menguburkan, kedua tersangka ini menyewa unit Apartemen Kalibata City.

"Mereka memindahkan dari Pasar Baru dan mereka ini nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu dan kemudian untuk mencari tempat pemakaman," sebut Nana.

"Mereka ingin mendapatkan kontrakan dan sebenarnya mereka sudah menggali di belakang kontrakan itu. Jadi ke sana hanya untuk menyimpan sementara di apartemen Kalibata City itu," sambungnya.

Seperti diketahui, kedua tersangka merupakan pasangan kekasih. Kedua tersangka merencanakan membunuh korban untuk menguasai harta korban.

Salah satu tersangka, Laeli Atik Supriyatin diketahui sudah kenal dengan korban selama 1 tahun melalui aplikasi Tinder. Dari situ komunikasi korban dan pelaku semakin intens.

Tanggal 7 September hingga 12 September keduanya sepakat untuk menyewa kamar di Apartemen Mansion Pasar Baru Jakpus. Namun mereka baru ketemu pada tanggal 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion. Saat itulah korban dibunuh dengan cara dipukul batu dan ditusuk sebanyak 7 kali.

Kedua tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Mugiya dan AKP Noor Marghantara, di Depok pada Rabu (16/9).


Tulis Komentar