GILANGNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan tahun ini. Penundaan justru akan menciptakan ketidakpastian politik.
Hasto menjelaskan alasan partainya menolak usulan penundaan Pilkada. Kata dia, Bila ditunda, maka daerah akan dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
"Kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Sementara di dalam masa kritis, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi Plt," kata Hasto dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).
Rata-rata kepala daerah di 270 wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 masa jabatannya akan habis pada bulan Februari 2021 mendatang.
Hasto menegaskan setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya. Tak terkecuali juga bagi para kepala daerah wajib mendapatkan legitimasi dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru. Mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Hasto.
Tak hanya itu, Hasto menilai sampai saat ini belum ada kepastian tentang berakhirnya pandemi Covid-19 dan dampak yang menyertainya. Ia berpandangan Pilkada 2020 harus tetap digelar pada 9 Desember agar rakyat memiliki kepastian terkait pemimpin daerah yang legitimatif.
"Justru memberikan kepastian agar ada pemimpin yang kuat, ada pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat," lanjut Hasto.
Hasto menjelaskan calon kepala daerah yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat di wilayahnya masing-masing.
Dengan kata lain, calon pemimpin itu sudah digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai pemegang mandat dalam demokrasi.
"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," kata Hasto.
Usulan penundaan Pilkada serentak 2020 kembali mencuat ke publik setelah melihat kenyataan pelaksanaan masa pendaftaran pasangan calon diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu turut mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.
Meski demikian, usulan penundaan Pilkada jadi sulit terealisasi karena pihak-pihak yang berkepentingan sudah satu suara untuk melanjutkan meski pandemi corona belum usai. Presiden Joko Widodo, partai politik pemilik kursi di DPR hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah satu suara tak ingin menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.
Tulis Komentar