Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Alat Kesehatan
GILANGNEWS.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Karo bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan Parlaungan Hutagalung, terpidana kasus korupsi Pengadaan Alat Kesehatan IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyatakan ia ditangkap di tempat tinggalnya setelah buron hampir empat tahun.
"Setelah dilakukan pencarian dan pemantauan hampir 4 tahun akhirnya pada hari Sabtu 19 September 2020, terpidana berhasil ditangkap," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (20/9).
Hari menjelaskan, dalam pengadaan Alat Kesehatan IGD Rumah Sakit Umum Kabanjahe Tahun Anggaran 2009, berdasar Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 2410K/Pid.Sus/2015 tanggal 16 Juni 2016, Parlaungan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi
Tulis Komentar