Riau

APBD Perubahan Pekanbaru Ditargetkan Bisa Digunakan Akhir Oktober

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru Syoffaizal.

GILANGNEWS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 ditargetkan sudah bisa digunakan akhir Oktober mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara virtual, Kamis lalu. Disepakati, APBD Perubahan sebesar Rp2,79 triliun atau naik sebesar Rp189 miliar dari APBD murni 2020.

"Angka ini (Rp2,79 Triliun) merupakan gambaran awal. Nanti akan ada pembahasan lagi di tingkat Banggar, setelah itu penyampaian nota keuangan, dilanjutkan pandangan fraksi, jawaban pemerintah, baru ketok palu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Sabtu (26/9/2020).

Setelah dilakukan ketok palu nanti, APBD Perubahan akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Evaluasi di provinsi ini lama waktunya sekitar 14 hari.

"Selesai evaluasi, ada waktu tiga hari untuk ditindaklanjuti dan disampaikan lagi ke DPRD. Akhir Oktober atau awal November diperkirakan sudah bisa digunakan," jelasnya.


Tulis Komentar