Gubri: Truk ODOL Dilarang Masuk Tol Permai
GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan, truk Over Dimension Over Load (ODOL) dilarang masuk Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).
Hal itu ditegaskan Gubri dalam upaya memelihara jalan tol agar tetap aman dilewati masyarakat. Karena keberadaan truk ODOL dikhawatirkan dapat merusak permukaan jalan tol.
"Truk ODOL atau over kapasitas tidak bisa lewat jalan tol. Kalau tetap lewat otomatis akan disetop. Jadi di jalan tol itu sudah alat pemantau truk ODOL," kata Gubri, Senin (28/9/2020).
Selain dilengkapi alat otomatis, lanjut Gubri, untuk mencegah masuknya truk ODOL, pihak pengelola jalan tol Permai akan melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR), Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan Riau.
Tulis Komentar