KPU Harus Atur Mekanisme Pilkada di Tengah Pandemi Secara Tegas dan Konsisten
GILANGNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat regulasi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemi secara tegas dan konsisten, mengingat kemungkinan masih akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan tahapan Pilkada serentak.
Sejauh ini menurut Bamsoet, penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kesulitan, mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak.
"KPU harus mengatur mekanisme Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, secara tegas dan konsisten. Mengingat penyelenggara dan pengawas pemilu dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak," kata Bamsoet, Senin (28/9/2020).
Hal itu dipandang penting, terlebih dalam pengawasan pada tahapan kampanye Pilkada 2020. Sikap konsistensi dan sinergi Bawaslu bersama semua pihak yang memiliki otoritas pengawasan, terhadap mekanisme Pilkada di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih mengingat masa kampanye pilkada yang panjang yakni 71 hari, serta berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Tulis Komentar