Kemenkes Hanya Andalkan Protokol Kesehatan Cegah Klaster Pilkada Serentak
GILANGNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memiliki strategi khusus untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada serentak. Kemenkes masih mengandalkan protokol kesehatan sebagai tangkal penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr Mariya Mubarika mengatakan, tidak ada cara lain kecuali menerapakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada serentak 2020.
"Jadi satu-satunya cara (untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada) adalah disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Mariya, Selasa (6/10/2020) saat kunjungan ke Pekanbaru, Riau.
Sebab menurutnya, jika terjadi lonjakan penularan pasca Pilkada serentak, artinya itu ada protokol kesehatan yang dilanggar, baik disengaja maupun tak sengaja.




Tulis Komentar