Nasional

Akibat Pengesahan UU Cipta Kerja, Gelombang Golput di Pilkada 2020 Meningkat

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Buntut dari pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diprediksi akan berimbas pada meningkatnya angka Golput (golongan putih) pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Hal itu diyakini sebagai bentuk perlawanan dan ketidakpercayaan dari kelompok masyarakat, terutama kaum buruh terhadap partai politik (Parpol) di lembaga DPR RI.

Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, kondisi peningkatan golput menjadi akibat yang tidak terhindarkan sebagai konsekuensi bagi parpol.

"Pilihan rasional bagi perlawanan buruh pada simbol kekuasaan adalah dengan Golput di Pilkada. Jika itu dilakukan, ini merubah konstalasi politik. Calon yang diunggulkan diprediksi akan menyusut, mengingat ada sekian persen pemilihnya Golput dan tidak hadir di TPS menyuarakan hak pilihnya,” kata Cecep Sopandi, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, jika aksi golput ini dilakukan maka akan berubah konstalasi politik, terkhusus bagi calon yang diusung oleh partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law.

“Kalau dilihat dari komposisi koalisi di Pilkada, rasanya sulit bagi buruh untuk mendukung atau menolak partai yang terlibat dalam pengesahan UU Ciptaker, mengingat terjadi polarisasi dukungan,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, buruh di hampir seluruh daerah menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja. Magister Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana ini mengambil contoh di daerah Karawang, Jawa Barat dimana ratusan ribu pekerja buruh melakukan aksi penolakan dan ini sangat berpotensi terhadap Pilkada nanti.

“Buruh di Karawang hari ini demo lebih banyak, ini akan berpotensi mendorong gerakan delegitimasi pada simbol kekuasaan. Termasuk Pilkada. Suara buruh cukup signifikan, ditambah pengangguran dan para pekerja rentan. Jumlahnya kurang lebih 400.000 orang. Ini belum termasuk emak-emaknya yang juga ikut terdampak,” pungkas Cecep.


Tulis Komentar