Akibat Pengesahan UU Cipta Kerja, Gelombang Golput di Pilkada 2020 Meningkat
GILANGNEWS.COM - Buntut dari pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diprediksi akan berimbas pada meningkatnya angka Golput (golongan putih) pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Hal itu diyakini sebagai bentuk perlawanan dan ketidakpercayaan dari kelompok masyarakat, terutama kaum buruh terhadap partai politik (Parpol) di lembaga DPR RI.
Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, kondisi peningkatan golput menjadi akibat yang tidak terhindarkan sebagai konsekuensi bagi parpol.
"Pilihan rasional bagi perlawanan buruh pada simbol kekuasaan adalah dengan Golput di Pilkada. Jika itu dilakukan, ini merubah konstalasi politik. Calon yang diunggulkan diprediksi akan menyusut, mengingat ada sekian persen pemilihnya Golput dan tidak hadir di TPS menyuarakan hak pilihnya,” kata Cecep Sopandi, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, jika aksi golput ini dilakukan maka akan berubah konstalasi politik, terkhusus bagi calon yang diusung oleh partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law.
Tulis Komentar