Nasional

Paniknya Ayah Dapat Kabar Rangga Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa

GILANGNEWS.COM - Ayah kandung Rangga, Fadly, menceritakan kepanikan dirinya mendengar kabar anaknya tewas saat mencegah ibunya, DA, diperkosa oleh Samsul (41). Fadly mengaku awalnya mendengar kabar tersebut dari rekannya.

"Dari medsos. Dari teman ada yang bagikan. 'Fad, ini beneran anakmu?' Ini benar," kata Fadly saat ditemui di rumahnya di Medan, Senin (19/10/2020).

Fadly mengaku langsung memberi tahu pihak keluarga usai mendapat kabar tersebut. Dia juga menghubungi keluarga DA, yang merupakan mantan istrinya.

"Kemudian hubungi keluarga mantan istri saya, nggak tahu juga mereka, HP-nya nggak aktif. Semakin bingunglah," tuturnya.

Dia menyebut nomor ponsel DA dan suaminya tak bisa dihubungi. Fadly kemudian mendapat kepastian kabar wafatnya Rangga dari tetangga mantan istrinya.

"Kami berangkat pagi, bakda asarlah (tiba di Aceh). Kalau tersangkanya sudah duluan ketangkap. Kalau masalah tersangkanya saya nggak apa kali ya, soalnya tujuan saya ke sana ya soal anak aja," tuturnya.

Fadly mengatakan dirinya sempat melihat jasad anaknya. Mayat Rangga, katanya, ditemukan mengambang di sungai.

"Sempat. Malah saya nungguin lagi di RS," ujar Fadly.

Sebelumnya, peristiwa memilukan ini berawal saat Samsul masuk ke rumah tempat Rangga dan ibunya, DA (28), tinggal di Aceh Timur ketika keduanya sedang tertidur, Sabtu (10/10) dini hari. Samsul, yang masuk dengan cara mencongkel pintu, kemudian berupaya memperkosa DA.

DA tersentak dan melihat Samsul membawa parang berada di dekatnya. Rangga yang tidur bersamanya kemudian ikut terbangun. Polisi menyebut Rangga sempat disuruh lari oleh ibunya, tapi dia tak kabur dan menjerit agar ibunya tak jadi diperkosa.

Samsul mengayunkan parangnya ke pundak Rangga. Anak itu pun ambruk bersimbah darah. Samsul kembali membacok Rangga hingga tewas.

"Korban R meninggal karena putusnya nadi besar di sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Minggu (11/10).

Setelah membunuh Rangga, Samsul menyeret DA keluar dan berulang kali memerkosanya. Setelah melakukan aksi bejatnya, Samsul membuang mayat Rangga yang kemudian ditemukan di sungai.

Samsul ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Samsul terancam hukuman mati.

Terbaru, Samsul ditemukan tewas di selnya. Dia disebut tewas setelah sempat dibawa ke RS akibat mengeluh sesak.


Tulis Komentar