Riau

Buruh PT Padasa Demo ke Kantor Gubernur Riau, Kadisnaker: Kami Sudah Tindaklanjuti Tuntutan Mereka

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah dipenuhi dan ditindaklanjuti.

"Tidak ada alasan buruh melakukan aksi. Karena sebelumnya mereka minta kami mengirim surat ke perusahaan sudah kami penuhi. Jadi kami mengimbau buruh untuk sabar, karena ada aturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli menanggapi aksi buruh Padasa Enam Utama di Kantor Gubernur Riau.

Jonli mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan nota pemeriksaan ke perusahaan, dan salinannya kita tebuskan ke federasi buruh.

"Artinya apa yang dan fungsi kami sebagai pengawas sudah dijalankan sesuai tuntutan buruh," ujar Jonli kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Dalam nota pemeriksaan itu, sebut Jonli, pihaknya memberi waktu kepada perusahaan 14 hari. Jika dalam waktu itu perusahaan menolak nota tuntutan buruh, maka pihaknya akan sampaikan nota kedua.

"Dan nota kedua belum dibuat karena belum sampai 14 hari. Jika nota kedua tak ditindaklanjuti perusahaan, maka kita lihat apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana. Kan ini belum sampai ke sana. Jadi panjang jalurnya," tegasnya.

Dalam persoalan ini, Jonli melihat ada perselisihan antara perusahaan dan buruh yang bukan ranah Disnakertrans Riau. Misalnya usia pensiun, APD, dan perumahan.

"Itu masuk dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Ini kan ada perselisihan. Ini ranahkan Pemkab Kampar. Dan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Disnaker Kampar, mereka sudah mengeluarkan anjuran ke perusahaan sesuai tuntutan buruh," terangnya.

"Isi anjuran itu seandainya kalau kedua belah pihak menerima, maka persoalan selesai. Namun jika salah satu pihak menolak, maka bisa ditempuh ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Kalau kalah bisa banding. Namun sejauh ini makanisme yang menjadi kewenangan Disnakertrans Riau sudah kita lalui. Karena apa yang menjadi tuntutan buruh sudah kita jalankan," cakapnya.


Tulis Komentar