Riau

Kontrak akan Berakhir, DPRD Pekanbaru Minta Pengerjaan IPAL Segera Dirampungkan

GILANGNEWS.COM - Kontrak pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini tengah dikerjakan di Kecamatan Sukajadi akan berakhir Desember nanti.

Karena itu, DPRD Kota Pekanbaru meminta pihak kontraktor untuk menggesa pekerjaanya serta mengembalikan jalanan yang sudah dirusak seperti sedia kala sebelum adanya pengerjaan IPAL.

"Karena kontrak di Desember ini sudah habis, jadi kita minta untuk sesegera mungkin jalan diaspal. Terlebih lagi jalanan yang sudah amblas dan menimbulkan genangan air agar ditimbun supaya tidak ada kecelakaan," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.

Selanjutnya diawal tahun nanti Sigit mengatakan pengerjaan IPAL juga akan kembali dilakukan. Namun pada awal tahun depan pengerjaan IPAL akan dilakukan di Kecamatan Limapuluh.

"Kalau tak salah kontraktornya berbeda, dari itu kami minta belajar dari yang sudah-sudah agar tidak ada lagi kejadian yang seperti ini terulang. Jangan pula lebih parah, sebelum pelaksanaan tahap kedua harus belajar dari tahap pertama," jelasnya.

Politisi Demokrat ini membeberkan salah satu yang harus dikoreksi dan diperbaiki oleh pihak kontraktor adalah waktu pengerjaan dan juga lamanya pengaspalan jalan, terutama para pengguna jalan pasti akan merasakan macet, debu dan juga jalanan yang licin karena pasir berubah menjadi lumpur.

"Selesaikan sesegera mungkin sebelum habis kontrak, dan nanti Komisi IV DPRD Pekanbaru akan melakukan peninjauan. Jangan sampai nanti kontrak sudah habis tapi masih menimbulkan pekerjaan rumah," pungkasnya.

Pantauan dilapangan, masih terdapat beberapa pegerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi, terutama di Jalan KH Ahmad Dahlan dan juga jalan Balam.

Untuk Jalan KH Ahmad Dahlan sendiri pengerjaan IPAL dimulai dari Markas Brimob Polda Riau hingga ke arah simpang pelajar mengarah ke Jalan Tuanku Tambusai.


Tulis Komentar