Riau

Pemko Pekanbaru Kembali Lelang Pengangkutan Sampah

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melelang jasa pengangkutan sampah. Lelang ini ditargetkan tuntas akhir tahun ini.

"Sehingga di awal tahun (2021) pihak ketiga sudah bisa memulai kerja pengangkutan sampah," kata Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (4/11/2020).

Agus menjelaskan, pihak ketiga kembali dipercayakan dalam pengangkutan sampah berdasarkan berbagai pertimbangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Misalnya, kendaraan pengangkutan sampah yang dimiliki Pemko terbatas serta personel yang tidak mencukupi.

"Sementara jika diserahkan kepada pihak ketiga, otomatis persoalan kendaraan dan personel langsung ditangani oleh pihak swasta tersebut," kata dia.

Untuk diketahui, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Tahun ini ada dua perusahaan swasta yang digandeng Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pengangkutan sampah di antaranya PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.


Tulis Komentar