APBD Perubahan 2020 Pekanbaru Sudah Bisa Digunakan
GILANGNEWS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. APBD Perubahan itu jauh sebelumnya sudah disahkan sebesar Rp2,7 triliun.
"APBD-P kita sudah bisa digunakan, karena proses evaluasi dari provinsi dan DPRD sudah selesai," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Ahad (8/11/2020).
Namun, secara administrasi masih ada yang harus dilengkapi terlebih dahulu seperti pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk pencetakan DPA ini, kita butuh laporan anggaran kas dari masing-masing OPD," jelasnya.
Tulis Komentar