Riau

Soal Larang Kegiatan Massa, Gubri Siap Jalankan Arahan Satgas Covid-19

Gubernur Riau, Syamsuar.

GILANGNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta kepala daerah, termasuk Pangdam dan Kapolda se-Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Sebab kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Riau kepada wartawan, Jumat (20/11/2020) mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan Kepala BNPB itu.

Menurut Gubri, protokol kesehatan (Prokes) wajib dilaksanakan semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Riau.

"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Dan itu (arahan Ketua Satgas Covid-19) tetap menjadi atensi kami kedepan yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Untuk itu, Gubri mengimbau masyarakat masyarakat Riau untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan disiplin, maka penuluran dapat dicegah.

"Pakai masker itu penting, dan sudah menjadi suatu kewajiban dimasa pandemi Covid-19," pungkasnya.


Tulis Komentar