RIAU

Tempat Dugem Kambali Diberi Izin, DPRD Kritik DPMPTSP Pekanbaru

Doni Saputra.

GILANGNEWS.COM - Tempat dugem Sky Club Pub dan KTV yang berada di Star City Square Jalan Jenderal Sudirman digrebek oleh Direktorat Narkoba Polda Riau Ahad (6/12/2020) lalu. Hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Padahal tempat 'dugem' ini sebelumnya sudah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tepatnya pada 14 September 2020 karena perihal peredaran narkoba. Namun baru beberapa hari membuka segel dan beroperasi dengan izin serta nama baru, tempat hiburan malam itu kembali digerebek jajaran Polda Riau.

Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyinggung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dengan mudahnya mengeluarkan izin tempat dugem itu kembali beroperasi.

"Seharusnya DPMPTSP cermat, karena objeknya masih sama kan harusnya mereka tahu. Pemerintah dalam hal ini jangan main-main tentang ini (izin). Sama saja ini mengelabui publik. Pihak kepolisian menilai seperti apa dengan pemerintah kota pekanbaru ini," ujar Doni, Rabu (09/12/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku kebingungan dengan sistem perizinan di Pekanbaru karena hanya dengan berganti nama serta manajeman sudah bisa kembali mendapatkan izin operasional.

Terlebih tempat usaha tersebut sempat ditutup karena terbukti ditemukannya peredaran narkoba serta 76 pengunjung positif konsumsi zat Amphetamine setelah dilakukan tes urine.

"Komisi I tidak mengetahui tempat hiburan itu sudah dibuka. Kita di Komisi I sebagai mitra vertikal mendukung pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas kota Pekanbaru. Kita juga pertanyakan jam operasional tempat hiburan malam tersebut. Yang kita ketahui batas jam operasional jam 10 malam," pungkasnya.

Sementara itu anggota anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Mulyadi meminta aparat kepolisan untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman yang semaksimal mungkin untuk para pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain itu ia juga meminta pihak manajeman tempat dugem itu juga harus diperiksa.


Tulis Komentar