Nasional

Begini Reaksi Partai Golkar dan Teman Ahok

Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat

GILANGNEWS.COM- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Partai Golkar akan konsisten mendukung pasangan calon kepala daerah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI 2017.

Dukungan tetap diberikan kendati Ahok, sapaan Basuki, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Ace mengatakan, status tersangka yang menjerat Ahok tak lantas membuatnya batal sebagai calon gubernur.

Sebab, berdasarkan Pasal 88 ayat 1 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, pembatalan hanya bisa dilakukan jika calon kepala daerah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum pemungutan suara.

BACA JUGA: Ahok Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Status Pak Ahok sebagai tersangka itu tidak membuat posisinya sebagai calon gubernur itu batal," kata Ace ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, kata Ace sebagaimana dilansir kompas.com, masih ada proses penyidikan yang belum dijalankan oleh kepolisian terkait kasus Ahok.

Ahok belum terbukti bersalah karena tahapan penyidikan dan pengadilan belum dijalankan saat ini.

"Kita buktikan saja dalam proses penyidikan tersebut apakah dugaan penistaan agama terbukti atau tidak," kata Ace.

Menurut Ace, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Masyarakat, tambah dia, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus Ahok.

"Ada proses hukum yang harus kita hormati. Kita harus mengedepankan aspek praduga tak bersalah," ucap Ace.

Selama belum ada putusan pengadilan tetap, Ace mengatakan Golkar akan terus bekerja memenangkan pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI.

"Mesin partai akan tetap bekerja dan bahkan kami akan semangat," kata Ace.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

"Penyidik sepakat, meski tidak bulat, namun didominasi perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka," kata Ari.

Relawan Syok

Kelompok relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", merasa kaget ketika mengetahui kabar penetapan tersangka Basuki. Kebetulan, mereka menonton siaran langsungnya di Markas Teman Ahok, Pejaten.

"Kami menonton di Pejaten, agak sedikit kaget dan shock setelah tahu itu," ujar pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastono, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2016).

Singgih mengatakan, selama ini mereka tidak melihat ada pelanggaran dalam pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu. Karena itu, mereka kaget ketika kini Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka karena pernyataannya itu.

BACA JUGA: Tersangka, Ini Kata KPU Soal Ahok di Pilkada DKI

Meski demikian, kata Singgih, Teman Ahok tetap menerima kenyataan ini dengan lapang dada.

"Teman-teman ada yang shock, kecewa, campur aduk deh. Namun, ya sudah ini harus kami terima, mudah-mudahan jadi cambuk buat kami agar semakin semangat mendukung Bapak," ujar Singgih.

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).***
 


Tulis Komentar