Riau

Tahun Depan, Seluruh Warga Kecamatan Tampan Harus Ganti KTP

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Tahun depan, KTP seluruh warga Kecamatan Tampan bakal diganti. Penggantian itu sebagai imbas dari pemekaran kecamatan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Saat pemekaran nanti, nama Kecamatan Tampan akan dihapus dan diganti dengan nama Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya. Nantinya, di wilayah yang umum disebut Panam itu dibagi menjadi dua kecamatan.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, proses pemekaran kecamatan sudah rampung dari segi regulasi. Maka, pemekaran kecamatan dimulai akhir Desember 2020 ini.

Sehingga, pemekaran kecamatan sudah bisa diterapkan pada tahun depan. "Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan. Kami menambah 3 kecamatan lagi. Sehingga, Pekanbaru memiliki 15 kecamatan," kata Walikota, Senin (14/12/2020).

"Jadi, tidak ada lagi nama Kecamatan Tampan. Karena, nama Tampan itu berasal dari Kelurahan Tampan yang berada di pinggiran Sungai Siak (wilayah Kecamatan Payung Sekaki)," jelas Walikota.

Sedangkan untuk perubahan data KTP, keseluruhan ada 257 ribu data warga yang bakal diubah setelah kecamatan pemekaran ini berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, untuk mengubah data itu, butuh waktu lima bulan. "Target kami yang 257 ribu orang itu sudah selesai dalam waktu 5 bulan," kata Irma.

Lanjutnya, untuk perubahan data itu Disdukcapil Pekanbaru sudah lakukan pembentukan tim percepatan penyelesaian dokumen kependudukan. Masyarakat yang terdampak pemekaran bisa mengajukan permohonan perubahan data kependudukan melalui kelurahan masing-masing.

Jadi, nantinya data masing-masing warga direkap kelurahan, dan dilaporkan ke Disdukcapil. "Baru kita cetak KTP-nya secara massal," tambahnya.

Disdukcapil tidak bisa mengubah data penduduk secara langsung tanpa adanya pengajuan dari penduduk yang bersangkutan. Hal itu juga sudah diatur oleh undang-undang.

"Kalau berdasarkan undang-undang, kita tidak bisa mengubah atau mencetak sendiri data warga. Warga harus melapor sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru akan memekarkan kecamatan yang saat ini berjumlah 12 menjadi 15 kecamatan pada tahun 2021. Kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Tampan yang akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kemudian Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir akan menjadi tiga bagian dengan nama Rumbai, Rumbai Utara dan Rumbai Timur, serta Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.


Tulis Komentar