Riau

Awal Tahun Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Pemko Pekanbaru Belum Terima Juknis

M Jamil.

GILANGNEWS.COM - Proses vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru dimulai awal tahun 2021. Tapi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima petunjuk teknis (Juknis) vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, masih menunggu regulasi dan aturan terkait vaksinasi dari pusat untuk didistribusikan kepada masyarakat.

"Kami masih menunggu Juknis dari pusat. Sampai sekarang juknisnya belum ada untuk vaksinasi," kata Jamil, Senin (14/12/2020).

Saat ini Pemko juga masih mempersiapkan untuk membentuk tim vaksinasi Covid-19, meski belum dapat dibentuk. "Kita belum bisa, karena sampai saat ini kamu belum ada surat tertulis dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Tim vaksinasi ini nantinya akan melakukan pemberian vaksin terhadap masyarakat Kota Pekanbaru. Sebelum itu, tim juga akan melakukan pendataan terhadap beberapa kelompok penerima vaksin. Proses pendataan ini guna memastikan jumlah masyarakat yang bakal mendapat vaksin.

Menurutnya, jika pembentukan tim vaksinasi telah dibentuk, Pemko Pekanbaru akan segera mendistribusikan ke masyarakat Kota Pekanbaru. Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru dan tenaga kesehatan (Nakes) menjadi prioritas pemberian vaksin.

Nantinya ada beberapa kelompok yang akan mendapat vaksin Covid-19 dari pemerintah. Ada dua kategori masyarakat yang bakal memperoleh vaksin. Ia menyebut ada vaksin mandiri bagi masyarakat yang punya kemampuan ekonomi.

"Untuk vaksin mandiri, mereka menyediakan vaksin untuk keluarganya dengan biaya sendiri. Sedangkan vaksin subsidi hanya bagi masyarakat kurang mampu," jelasnya.


Tulis Komentar