Riau

Penanggulangan Kemiskinan di Riau, Pemprov Bentuk Sistem SLRT

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Riau

 PEKANBARU - Peran serta seluruh pihak dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau sangat dibutuhkan demi tercapainya cita-cita agar masyarakat terbebas dari kemiskinan. Karena persoalan kemiskinan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi pihak swasta dan masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting.

"Jadi semua pihak harus bersinergi," kata Wakil Gubernur Riau yang juga Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau, Edi Natar Nasution saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau, di Kantor Bappedalitbang Riau, Senin (14/12/2020).

"Tapi kuncinya adalah bagaimana perencanaan kita dalam melakukan sistem penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka monitoring bisa dilakukan dengan baik juga," imbuhnya.

Edy mengungkapkan, saat ini angka kemiskinan di Riau berada dibawah rata-rata nasional. Meski belum sepenuhnya baik, maka kedepan upaya-upaya strategis untuk menanggulangi kemiskinan harus dilakukan secara terus menerus. Apalagi ditengah Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian. Sehingga memengaruhi angka kemiskinan di Riau. 

Namun kata Edy, Pandemi Covid-19 justru bisa menjadi momentum yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan.  Sebab banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dan lembaga non pemerintah.

"Tapi jika tidak dilakukan secara integrasi, maka hasilnya tidak akan terlihat. Jadi semuanya harus dijalankan dengan strategi besar yang solid dan terintegrasi," katanya.

Sebab menurut Edy, tidak terintegrasinya layanan dan program penanggulangan kemiskinan dapat membuat keluarga penerima manfaat tidak mendapatkan akses yang maksimal terhadap program penanggulangan kemiskinan yang mereka butuhkan.

"Karena dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan itu tantangan terbesarnya adalah memastikan penerima manfaat adalah pihak yang berhak dan harus tetap sasaran," ujarnya.

Sebagai upaya menghindari persoalan tersebut, Pemprov Riau telah membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin. 

"Harapan kami tentu kabupaten kota bisa membentuk kelembagaan SLRT ini sampai ke tingkat desa atau kelurahan," katanya. 

Selain itu, kata Edy yang tidak kalah penting lagi, pemerintah kabupaten kota juga harus mengupdate dan melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Minimal satu kali satu tahun, atau empat kali dalam setahun. (RL)


Tulis Komentar