Ketua KNPI Riau Desak DPRD Bentuk Pansus Perkebunan, Soroti Program Plasma
GILANGNEWS.COM - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Fuad Santoso, mengangkat suara lantang yang mewakili keresahan masyarakat terkait lambannya realisasi program plasma perkebunan. Dalam pernyataannya, Fuad mendesak DPRD Riau untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta menginisiasi Peraturan Daerah (Perda)sebagai langkah konkret untuk menata ulang tata kelola sektor perkebunan di Riau.
Sorotan utama Fuad tertuju pada amanat Undang-Undang yang mewajibkan perusahaan perkebunan untuk menyerahkan 20 persen dari total lahannya kepada masyarakat dalam bentuk kebun plasma. Namun hingga kini, implementasi aturan tersebut dinilainya masih jauh dari harapan.
"Sudah terlalu lama masyarakat menunggu realisasi 20 persen plasma ini. Kita perlu langkah tegas dan terukur untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi," tegas Fuad Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/7/2025).
Fuad menilai pembentukan Pansus oleh DPRD Riau sangat krusial untuk melakukan investigasi mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasmanya. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen agar proses berjalan secara transparan dan akuntabel.




Tulis Komentar