Riau

Satpol PP Pekanbaru Sudah Bertindak, Pedagang Masih Nekat Jualan di Trotoar

GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang tetap jualan di trotoar. Meski sudah diperingatkan dan ditertibkan, tetap saja ada pedagang yang ngotot jualan di trotoar.

Pada Selasa (15/12/2020) ada enam ruas jalan yang didatangi Satpol PP. Seperti jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah, Diponegoro, Pattimura, Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut ditertibkan lantaran berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Keberadaan PKL di atas trotoar dan bahu jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Karena melanggar aturan berlaku, maka kita beri tindakan tegas dan tidak membolehkan lagi mereka berjualan di trotoar ataupun di badan jalan," kata Doni, Rabu (16/12/2020).

Selain menertibkan PKL, personel Satpol PP juga menertibkan spanduk ilegal yang terpasang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO). "Ada beberapa spanduk yang tadi diturunkan anggota," kata dia.


Tulis Komentar