Riau

Perbaiki Catchment Area, Pemprov Riau Minta Kesadaran Perusahaan Jalankan Aturan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya perusahaan perkebunan, untuk menjalankan aturan terkait Catchment Area (daerah tangkapan air).

Pasalnya, masih banyak perusahaan perkebunan yang menanam sampai ke bibir sungai, sehingga tidak ada lagi daerah tangkapan air.

"Untuk memperbaiki Catchment Area, kita meminta dukungan dan penyadaran perusahaan yang beroperasi di Riau, terutama perusahaan perkebunan untuk menjaga dan menjalankan aturan yang ada," pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Mamun Murod kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).

Menjalankan aturan dimaksud Murod adalah, sebaiknya 100 meter dari sungai jangan ditanami oleh perusahaan dan anak sungai 50 meter. Kemudian perlu dilakukan perbaikan daerah tangkapan air tersebut.

"Ini yang akan kita pantau terus. Sehingga semua menyadari bahwa aturan ini harus dilaksanakan. Karena kita melihat persoalannya, masih banyak perkebunan yang menanam sampai bibir sungai," cetusnya.

Karenanya, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan persuasif. Tentu mulai daei sekarang harus dilakukan pembinaan dan pengawasan.

"Kita fokus ke pembinaan-pembinaan. Kalau kita langsung mengambil langkah? penegakan hukum tanpa adanya pembinaan, takutnya kita salah," cakapnya.


Tulis Komentar