Perbaiki Catchment Area, Pemprov Riau Minta Kesadaran Perusahaan Jalankan Aturan
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya perusahaan perkebunan, untuk menjalankan aturan terkait Catchment Area (daerah tangkapan air).
Pasalnya, masih banyak perusahaan perkebunan yang menanam sampai ke bibir sungai, sehingga tidak ada lagi daerah tangkapan air.
"Untuk memperbaiki Catchment Area, kita meminta dukungan dan penyadaran perusahaan yang beroperasi di Riau, terutama perusahaan perkebunan untuk menjaga dan menjalankan aturan yang ada," pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Mamun Murod kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).
Menjalankan aturan dimaksud Murod adalah, sebaiknya 100 meter dari sungai jangan ditanami oleh perusahaan dan anak sungai 50 meter. Kemudian perlu dilakukan perbaikan daerah tangkapan air tersebut.
Tulis Komentar