PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
GILANGNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebangan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mempertanyakan alasan kenapa Pemko Pekanbaru memilih untuk berdamai dengan pelaku perusak lingkungan tersebut
"Alasan damai itu karena apa? Kalau damai adalah jalan terbaik, harus ada efek jeranya kepada penebang pohon sembarangan," cakap Sigit, Senin (18/1/2021).
Politisi Demokrat ini menegaskan dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai keterangannya, selain itu juga nantinya PUPR diminta untuk menjabarkan Perda yang terkait dengan penebangan pohon yang ditanam oleh pemerintah.
Tulis Komentar