Nasional

Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal

197 bencana terjang Indonesia di awal 2021, 184 orang meninggal dunia.

GILANGNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 197 bencana alam terjadi di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 hingga 23 Januari 2021. Bencana terbanyak adalah hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi (alam).

Dikutip dari keterangan resmi BNPB di laman Twitter, bencana banjir mendominasi yakni sebanyak 134 kejadian, disusul tanah longsor 31 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Serangkaian bencana awal di awal 2021 menyebabkan 184 orang meninggal dunia, lebih dari 2.700 orang luka-luka, 9 orang hilang serta korban yang menderita dan mengungsi mencapai 1,9 juta orang.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Januari 2020, BNPB mencatat ada 297 bencana saat itu, termasuk yang menjadi sorotan, yakni banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Namun, bencana awal tahun ini lebih banyak merengut nyawa dibandingkan bencana di Januari 2020 yang menewaskan 91 orang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan skenario terburuk di mana fenomena iklim terjadi bersamaan saat ini sedang berlangsung dan bersamaan dengan puncak musim hujan. Kondisi ini dapat berdampak pada cuaca di wilayah Indonesia sehingga perlu diwaspadai peningkatan potensi bencana hidrometeorologi.

"Sejak Oktober 2020, BMKG memberikan peringatan dini potensi terjadinya kondisi ekstrem terkait cuaca akibat adanya berbagai fenomena yang dikhawatirkan akan terjadi bersamaan dengan musim hujan," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

BMKG memperkirakan sejumlah daerah perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan adanya potensi banjir dalam beberapa hari ke depan.

Hujan ekstrem tersebut sangat berpotensi menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan publik, serta hujan lebat disertai kilat/petir dan gelombang tinggi yang membahayakan pelayaran dan penerbangan.


Tulis Komentar