Fokus ke Pasar, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tangkap Puluhan Pelanggar Prokes
GILANGNEWS.COM - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan razia, Senin (25/1/2021). Razia yang fokus ke area pasar tradisional itu agar masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan.
Razia berdasarkan Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sasaran kali ini di Jalan Sultan Syarif Qasim, tepatnya di Pasar Lima Puluh.
Pelaksa Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni saat razia, tujuh warga diberi sanksi kerja sosial, dan 30 orang teguran lisan.
"Jumlah yang melanggar tidak memakai masker sebanyak 37 orang. Dengan rincian, 7 orang sanksi sosial, surat pernyataan nihil, denda nihil, dan 30 orang teguran lisan," ungkap Yendri Doni.
Tulis Komentar