Nasional

153 WN China Masuk Saat WNA Dilarang ke RI, Demokrat Tagih Konsistensi Pemerintah

Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 61 warga negara China di Bali sebelum masuk pesawat, Sabtu (8/2).

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat, Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Irwan merespons kabar 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19," kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/1).

Dia berkata, pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. Irwan pun meminta pemerintah segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut.

"Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.

Irwan menambahkan, menteri terkait harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Pasalnya, menurutnya, kebijakan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan," tuturnya.

Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengklaim 153 WNA China yang tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (23/1) masuk kelompok yang dikecualikan.

Menurutnya, pendatang dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

"Pada Sabtu 24 Januari 2021 telah mendarat mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT [China] dan 18 WNI," kata dia, Minggu (24/1).

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi covid-19," lanjut dia.

Meski demikian, Ahmad tak merinci kategori ratusan WN China tersebut yang menyebabkannya masuk kelompok yang dikecualikan.


Tulis Komentar