Riau

169 Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Minta Santunan, Terbanyak dari Pekanbaru

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini kembali akan memberikan santunan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Di Provinsi Riau, 169 usulan dari keluarga pasien meninggal telah diajukan.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Dia mengatakan, santunan berupa uang tunai tersebut nantinya diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terpapar Covid-19, yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.

"Untuk besaran santunan yang diberikan masih sama seperti tahun lalu yakni Rp15 juta per jiwa. Nantinya, permohonan santunan tersebut diajukan ke Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kemensos," katanya.

Tengku Zul menyatakan, sampai saat ini usulan santunan yang sudah diajukan sebanyak 169 orang. Usulan dilakukan dalam dua tahap, yang dilakukan oleh delapan kabupaten/kota.

"169 usulan itu terdiri Kota Pekanbaru 90 usulan, Dumai 17 usulan, Kuansing 2 usulan, Indragiri Hulu 7 usulan, Indragiri Hilir 7 usulan, Siak 8 usulan, Kampar 23 usulan, dan Rokan Hulu 15 usulan," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, santunan tersebut diberikan berdasarkan Surat Edaran Kemensos bernomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 pada tahun lalu. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi seluruh Indonesia.

"Kemudian surat edaran itu langsung kami teruskan ke dinas sosial kabupaten/kota di Riau. Karena yang mengusulkan adalah pihak pemerintah kabupaten/kota setempat," cakapnya.


Tulis Komentar