Riau

Tegakkan Perda, Satpol PP Diminta Koordinasi dengan TNI-Polri

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Janji tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sampai kini belum tuntas. Satpol PP diingatkan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT juga mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap, agar kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

"Dalam rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah), bersinergi dan berkordinasi dengan TNI-Polri. Bagaimana melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai dengan Tupoksinya," kata Walikota, Selasa (9/2/2021) usai serah terima jabatan antara Burhan Gurning dan Iwan Simatupang.

Walikota menyebut, dalam pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Pekanbaru memiliki tugas tambahan. Masyarakat harus diselamatkan dengan kesadaran protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, saat ini jumlah personel Satpol PP Kota Pekanbaru masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang harus diayomi. Ia mengharapkan sinergi dan koordinasi yang baik serta upaya maksimal dalam melindungi masyarakat.

"Di tengah pandemi Covid-19, menjadi tugas tambahan yang penting bagi Satpol PP Kota Pekanbaru. Di samping keterbatasan jumlah personel, harus kita maksimalkan apa yang ada dan menjadi sumber daya kita," paparnya.


Tulis Komentar