Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang dilakukan adalah mendapat masukan dulu dengan praktisi hukum dan media. Sehingga saat revisi sudah memenuhi keinginan yang dibutuhkan," kata Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2)
Rencana soal revisi UU yang disahkan pertama kali pada 21 April 2008 itu sebelumnya juga telah diungkap oleh Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (15/2).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan jika UU ITE tidak bisa memberikan keadilan, ia akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama melakukan revisi.
Tulis Komentar