Riau

Riau Targetkan Perhutanan Sosial Seluas 934.518 Ha hingga 2024

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah menargetkan Perhutanan Sosial (PS) berdasarkan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) revisi V melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor Surat Keputusan 2111/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/4/2020 lebih kurang seluas 13.911.867 Hektare (Ha). 

Dari target PS tersebut, hingga saat ini pemerintah telah teralisasi sebanyak 6.696 izin pada areal seluas 4.406.462,08 Ha, meliputi 882.035 Kepala Keluarga (KK). Bagaimana dengan target PS di Provinsi Riau ? 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod mengatakan, berdasarkan PIAPS revisi V tanggal 21 April tersebut, target PS di Riau lebih kurang seluas 1.270.143,47 Ha. 

"Alhamdulillah sampai saat ini izin PS yang telah diberikan ada sebanyak 79 izin pada areal seluas 124.953,82 Ha, yang meliputi 25.513 KK melalui Skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat," ungkap Murod kepada wartawan, Senin (22/2/2021). 

Selain PS yang telah mendapatkan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, lanjut Murod, di Riau juga terdapat 84 unit PS yang sedang dalam proses.

"84 unit PS itu telah dibahas oleh DPRD (IUPHKM dan HPHD) sebanyak 51 unit (124.000 Ha). Dan telah direkomendasi pak Gubernur ke Kementerian LHK (IUPHKM dan HPHD) sebanyak 22 unit (88.000 Ha)," terangnya.  

"Kemudian telah dilakukan verifikasi teknis oleh Kementerian LHK (IUPHKM dan HPHD) sebanyak 11 unit (18.000 Ha)," sambungnya. 

Lebih lanjut Murod menjelaskan, untuk target dan lokasi sasaran percepatan berdasarkan PIAPS mulai tahun 2020 sampai dengan 2024 adalah seluas 934.518 Ha dengan rincian tahun 2020 seluas 13.743 Ha, 2021 seluas 219.886 Ha, 2022 seluas 274.858 Ha, 2023 seluas 261.115 Ha, dan 2024 seluas 164.915 Ha.

"Namun karena tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan status zona wilayah beberapa permohonan PS belum ditindaklanjuti. Pada tahun 2021 kita berharap lokasi sasaran percepatan dapat direalisasikan sesuai dengan target," harapnya. 

Untuk mencapai target PS tersebut, kata Murod, pihaknya menyiapkan upaya dan langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan untuk mengoperasionalkan PS di Provinsi Riau. Misalnya membuat Roadmap PS Riau (target tahunan, lima tahunan dan review PIAPS). 

"Termasuk peningkatan kuantitas dan kualitas kapasitas pendamping PS, serta penguatan peran kelompok kerja (Pokja) PPS dan KPH, penguatan Kelembagaan penanganan konflik tenurial pada Pokja PPS," paparnya. 

Selain itu, pihaknya juga menjadikan lokasi PS pasca izin sebagai titik pembangunan multi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Terpenting mekanisme revisi skema izin PS harus diatur sedemikian rupa, sehingga lebih feasible/operasional sesuai dengan keinginan masyarakat, kearifan lokal, dan dinamika di lapangan. Karena tujuan dari PS itu sendiri untuk mensejahterakan masyarakat di sekitaran hutan," cakapnya.


Tulis Komentar