Pemko Pekanbaru Janji Benahi Pengelolaan Sampah
GILANGNEWS.COM - Gugatan perdata seorang warga terhadap Pemko Pekanbaru terkait buruknya pengelolaan sampah berakhir damai. Pemko berjanji akan membenahi pengelolaan sampah jadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, gugatan dilayangkan warga bernama Amir Makhruf Nasution ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia menggugat Walikota Pekanbaru, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Sudah ada perdamaian. Berdamai, sudah ada penandatangan akta perdamaian," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ridwan Dahniel, melalui Kepala Sub Seks Pertimbangan Hukum, Ari Daryanto, Rabu (3/3/2021).
Perdamaian terjadi dalam persidangan dengan agenda mediasi yang digelar pada Selasa (2/3/2021). Sebelumnya, gugatan dengan nomor 26/Pdt.G/2021/PN.Pbr itu telah bergulir sejak beberapa waktu lalu.
Tulis Komentar