Riau

Waspada! OJK Riau Ingatkan Masyarakat Terkait Investasi Bodong, Ini Ciri-cirinya.

GILANGNEWS.COM - Kondisi ekonomi yang sulit saat ini banyak dimanfaatkan oknum pelaku investasi bodong menipu masyarakat. Mereka mengiming-imingi warga berinvestasi dengan janji keuntungan tinggi dan instan.

"Penawaran investasi bodong yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri, Sabtu (13/3/2021).

Ia mengatakan, target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah, mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," cakap Yusri.

Dijelaskan Yusri, ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali, pertama selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat.

Kedua, memberikan jaminan pasti untung. Ketiga menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu. Keempat menggunakan skema Ponzi, kelima tidak memiliki izin usaha dan yang keenam adalah memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," sebutnya.

OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go..id.

Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan.

"Kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat, kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat," sebutnya.


Tulis Komentar