Nasional

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

GILANGNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan pemerintah tidak melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang seperti halnya tahun lalu. Namun demikian pihaknya telah mempersiapkan tujuh langkah penyelenggaraan angkutan lebaran yang akan diterapkan selama musim mudik nanti.

"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Atas hal itu, disebutkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan tujuh poin kebijakan sebagai berikut:

Pertama Kemenhub terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan," ujarnya.

Kedua, lanjut Budi Karya, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.

Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

"Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama," lanjutnya.

Kemudian yang keenam, sambung Budi Karya, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.

Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca-pelaksanaan.


Tulis Komentar