Riau

Sekda: Pekanbaru harus Bersih, Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan rekanan menandatangani kontrak kerjasama pengangkutan sampah.

GILANGNEWS.COM - Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah ditandatangani, Kamis (19/3/2021) malam. Dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang diminta maksimal jalankan pengangkutan sampah di ibukota Provinsi Riau itu.

Dua perusahaan itu adalah PT Godang Tua Jaya yang bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, dan PT Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.

Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.

Penandatanganan kontrak itu dilakukan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan dua perusahaan pemenang. Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki juga ikut menyaksikan.

"Tentu Pekanbaru harus bersih, sampah harus terangkut," tegas Sekda.

Kemudian, kata dia, ke depannya apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak.

"Kita berharap persoalan pengangkutan sampah yang kemarin terlambat, ke depan harus lebih cepat lagi," harapnya.

Hal itu adalah tanggungjawab dua perusahaan pemenang lelang. Kemudian, DLHK harus Intens mengawasi proses pengangkutan sampah oleh rekanan.

"Target secepatnya. Artinya begitu tandatangan kontrak dilaksanakan, pada hari itu mereka harus siap sesuai kontraknya dan sudah harus normal," tegas Sekda.


Tulis Komentar