Riau

Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri

Masrul Kasmy.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya tidak memberikan izin atau menolak perjalanan dinas anggota DPRD Riau ke luar negari.

Penolakan itu setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan usulan izin perjalanan dinas anggota DPRD Riau ke Kemendagri.

Hal ini dikarenakan pemerintah saat ini masih terfokus dalam penanganan Covid-19, termasuk anggaran masih dialihkan untuk penanggulan Covid-19.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, usulan yang diajukan oleh DPRD Riau untuk perjalanan dinas ke luar negeri atau ke Eropa, dengan tegas ditolak oleh Mendagri. Karena masih banyak negara-negara Eropa yang belum membuka penerbangan, atau menjalin kerjasama dengan negara Indonesia.

"Sampai sekarang jawabannya, inikan mereka mangajukan, tadi saya sudah dapat kontak dari Biro Tapem, itu tidak bisa dijalankan. Karena apa, di pusat sendiri belum ada bisa kontak dengan pihak Rusia. Mereka belum bisa membuka pertalian dengan pihak Rusia," kata Masrul Kasmy kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Tidak hanya satu negara saja yang bakal menjadi kunjungan perjalanan dinas anggota DPRD Riau, tapi juga dua negara di Eropa. Namun Masrul Kasmy, tidak mengetahui pasti satu negara tujuan lainnya yang menjadi incaran anggota DPRD Riau.

"Ada satu lagi ke Eropa, ke negara mana saya lupa. Yang jelas permintaan mereka untuk ke Eropa belum dipenuhi oleh pihak Kemendagri," terang mantan Pjs Bupati Rokan Hulu ini.

Untuk diketahui, perjalanan dinas anggota DPRD Riau pada tahun 2021 ini yang dianggarkan pada APBD Riau ini total mencapai Rp396,1 miliar.

Dari jumlah tersebut Rp13 miliar digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Dengan rincian Rp12 miliar untuk anggota DPRD Riau dan Rp1 miliar untuk sekretariat DPRD Riau.


Tulis Komentar