Riau

MUI Riau Minta Pemerintah Blokir Aplikasi MiChat

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta agar MUI Pusat segera mendesak pemerintah guna memblokir aplikasi MiChat, yang kerap disalahgunakan sebagai sarana transaksi prostitusi.

Hal ini di tegaskan oleh Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan. Tak hanya MUI saja, Akbarizan juga meminta seluruh lembaga Islam yang ada di Riau untuk turut buka suara.

"Saya kira memang harus begitu, majelis ulama dan lembaga Islam lainnya meminta untuk pemerintah memblokir aplikasi itu (MiChat)," cakap Akbarizan, Senin (22/3/2021).

Akbarizan meminta pemerintah memblokir aplikasi MiChat ini bukan tanpa alasan. Hal tersebut karena aplikasi ini kerap kali disalahgunakan oleh para pemakainya. Bahkan aplikasi ini juga sering digunakan pria maupun wanita yang haus akan kepuasan biologis.

Lanjut Akbarizan, sebelum MUI Riau menyurati MUI Pusat, dia mengatakan akan membahasnya terlebih dahulu di dalam rapat internal. Di dalam rapat nanti ia berharap aplikasi yang sering menimbulkan penyakit masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti.

"Nanti akan kita (MUI Riau) rapatkan," tegasnya.

Jika pemerintah tak kunjung memblokir aplikasi ini, Akbarizan menegaskan umat Islam tidak boleh menyerah begitu saja. Menurutnya gerakan menjaga kampung juga dapat menekan merebaknya praktik prostitusi.

Di Pekanbaru sendiri aplikasi ini bukanlah hal yang lazim lagi, terutama bagi kaum muda-mudi. Dari itu Akbarizan mengingatkan bahwa salah satu azab yang paling cepat diturunkan oleh Allah adalah dosa zina.

"Kalau banyak zina di Pekanbaru, bisa disegerakan oleh Tuhan azab. Ini harus cepat diantispainya," pungkasnya.


Tulis Komentar