MUI Riau Minta Pemerintah Blokir Aplikasi MiChat
GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta agar MUI Pusat segera mendesak pemerintah guna memblokir aplikasi MiChat, yang kerap disalahgunakan sebagai sarana transaksi prostitusi.
Hal ini di tegaskan oleh Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan. Tak hanya MUI saja, Akbarizan juga meminta seluruh lembaga Islam yang ada di Riau untuk turut buka suara.
"Saya kira memang harus begitu, majelis ulama dan lembaga Islam lainnya meminta untuk pemerintah memblokir aplikasi itu (MiChat)," cakap Akbarizan, Senin (22/3/2021).
Akbarizan meminta pemerintah memblokir aplikasi MiChat ini bukan tanpa alasan. Hal tersebut karena aplikasi ini kerap kali disalahgunakan oleh para pemakainya. Bahkan aplikasi ini juga sering digunakan pria maupun wanita yang haus akan kepuasan biologis.
Tulis Komentar